You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
452 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

452 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut

Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi kita rekomendasikan ke bengkel untuk melakukan perbaikan agar emisinya sesuai ambang batas

Tercatat sebanyak 446 kedaraan mengikuti uji emisi gratis tahap kedua di kantor Wali Kota Jakarta Utara, yang dilaksanakan pada Rabu (17/9) dan Kamis (18/7) kemarin.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, pada pelaksanaan hari pertama, Rabu (17/7), kegiatan uji emisi diikuti 224 kendaraan yang terdiri dari 181 kendaraan berbahan bakar bensin dan 43 solar.

Zona Parkir Berbasis Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut Dimulai Pekan Depan

"Pada hari pertama, 43 kendaraan berbahan bakar solar dan 11 kendaraan bensin tidak lolos uji emisi," ujarnya, Jumat (19/7).

Sedangkan pada hari kedua, Kamis (18/7), tercatat ada 228 kendaraan yang terbagi dari kendaraan bensin 159 dan solar 69. Dari jumlah itu, sembilan kendaraan jenis bensin tidak lolos dan solar 12 unit yang tidak lolos.

"Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi kita rekomendasikan ke bengkel untuk melakukan perbaikan agar emisinya sesuai ambang batas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1469 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1075 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati